Pengelolaan APBDes Desa Sidomukti Dinilai Sesuai Regulasi, Monev Tekankan Penyempurnaan Administrasi

  • Jul 17, 2026
  • SURYADI SETIAWAN

Sidomukti, Mayang – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kembali ditunjukkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Muspika Mayang di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Kamis (17/7/2026).

 

Monitoring dan evaluasi difokuskan pada pemeriksaan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebagai bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran desa. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengevaluasi pelaksanaan administrasi keuangan desa, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar setiap tahapan pengelolaan APBDes berjalan sesuai regulasi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mayang Adi Kusnandar Zulkifli, A.H., S.H., M.M. beserta jajaran, Kapolsek Mayang, Danramil Mayang, pendamping kecamatan, Pendamping Desa Kecamatan Mayang, serta Pemerintah Desa Sidomukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sunardi Hadi.

 

Kehadiran unsur Muspika menjadi wujud sinergi antara pemerintah kecamatan, TNI, Polri, pendamping desa, dan pemerintah desa dalam mengawal pengelolaan keuangan desa agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

 

Mewakili Camat Mayang, Kasi Pemerintahan Atwindarsyah Aries Prasetyo, S.Pt. menyampaikan bahwa secara umum administrasi Pemerintah Desa Sidomukti telah tersusun dengan baik.

 

«"Administrasi sudah lengkap dan secara umum sudah sesuai dengan SPJ. Memang masih ada beberapa dokumen yang belum dilampirkan, namun hanya tinggal melengkapi berkas yang diperlukan," ujarnya.»

 

Ia berharap seluruh kekurangan administratif yang masih ditemukan dapat segera dipenuhi sehingga proses pertanggungjawaban anggaran dapat diselesaikan secara sempurna sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Mayang, Nur Hamim, S.Pd., menjelaskan bahwa besaran anggaran desa pada tahun ini relatif lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya sehingga ruang pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih terbatas. Meski demikian, Pemerintah Desa Sidomukti dinilai mampu mengelola anggaran dengan baik.

 

Menurutnya, hasil monitoring menunjukkan bahwa temuan yang ada hanya bersifat administratif dan dapat segera diselesaikan dengan melengkapi dokumen pendukung.

 

«"Pendampingan yang kami lakukan bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah desa mengenai tata cara penyusunan SPJ yang benar, mulai dari penyusunan dokumen hingga kelengkapan bukti administrasi. Harapannya, seluruh desa di Kecamatan Mayang semakin maju, profesional, dan tidak mengalami persoalan administrasi pada pemeriksaan berikutnya," jelas Nur Hamim.»

 

Di sisi lain, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, mengaku bersyukur karena pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan lancar.

 

Ia mengakui masih terdapat beberapa catatan administrasi dari tim monitoring, di antaranya dokumentasi kegiatan yang belum dicetak, termasuk dokumentasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta penyesuaian administrasi pembayaran honor perangkat desa dan kader.

 

«"Alhamdulillah, kegiatan Monev tahap pertama berjalan dengan lancar. Memang masih ada beberapa kekurangan administrasi, seperti foto-foto kegiatan yang belum dicetak serta beberapa penyesuaian administrasi honor. Namun semuanya masih sesuai dengan regulasi yang berlaku dan akan segera kami lengkapi," ungkapnya.»

 

Sunardi Hadi menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan pencairan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan selalu mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

 

«"Pengajuan pencairan disesuaikan dengan RAB. Demikian pula pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, tidak boleh melebihi maupun kurang dari ketentuan yang berlaku," tegasnya.»

 

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya di Kecamatan Mayang, semakin meningkat. Monev bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi sarana pembinaan agar pemerintah desa semakin profesional, tertib administrasi, serta akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

 

Dengan pengelolaan APBDes yang baik, setiap program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan secara optimal. Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa akan semakin meningkat sehingga pembangunan desa dapat berlangsung secara berkelanjutan.