Satu-satunya di Jember! Desa Sidomukti Gandeng Dua Fakultas UNEJ Bangun JDIH Berbasis Digital

  • Jul 07, 2026
  • SURYADI SETIAWAN

Kolaborasi Lintas Disiplin Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember Hadirkan Workshop Pengelolaan JDIH sebagai Wujud Implementasi Regulatory Technology Berbasis Digital Governance

Sidomukti, Mayang, Jember – Desa Sidomukti kembali menunjukkan komitmennya sebagai desa yang inovatif dalam tata kelola pemerintahan. Melalui kolaborasi bersama Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Jember, Desa Sidomukti menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Jember yang mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa secara kolaboratif dengan perguruan tinggi. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis hukum diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertema "Peningkatan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai Implementasi Regulatory Technology Berbasis Digital Governance di Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember."

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum di tingkat desa. Kehadiran program ini sekaligus mempertegas posisi Desa Sidomukti sebagai desa yang terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan kemitraan strategis dengan dunia akademik.

Workshop menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, yaitu Fahmi Ramadhan Firdaus, S.H., M.H. dan Karina Nine Amalia, S.Kom., M.Kom., yang membahas pentingnya pengelolaan JDIH Desa sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan terpercaya. Penguatan akses informasi hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat pada era digital.

Peserta workshop terdiri atas unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa beserta operator desa, tokoh masyarakat, serta mahasiswa yang terlibat aktif dalam setiap sesi diskusi dan praktik pengelolaan dokumen hukum desa. Kehadiran mahasiswa bersama dosen menjadi implementasi nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang memberikan dampak langsung bagi desa.

Ketua Kelompok Riset Administrasi Pemerintahan, Nurul Laili Fadhilah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengembangan JDIH di tingkat desa bukan hanya bertujuan mendokumentasikan produk hukum desa, tetapi juga membangun ekosistem pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Dengan dukungan keilmuan dari Fakultas Ilmu Komputer, desa diharapkan mampu mengelola sistem dokumentasi hukum secara digital sehingga memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa, maupun produk hukum lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh materi mengenai tata kelola JDIH, digitalisasi dokumen hukum, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan mengenai implementasi JDIH dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi Prayitno, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas fakultas ini menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan hukum di masyarakat memerlukan pendekatan multidisiplin. Fakultas Hukum memberikan penguatan substansi regulasi, sedangkan Fakultas Ilmu Komputer mendukung pengembangan sistem digital yang mudah dioperasikan oleh pemerintah desa.

Lebih lanjut, Sunardi Hadi Prayitno menegaskan bahwa pengembangan JDIH merupakan bagian dari komitmen Desa Sidomukti dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Sebagai desa yang terus berinovasi, Sidomukti ingin menjadi contoh bagaimana transformasi digital dapat diterapkan hingga tingkat pemerintahan desa untuk meningkatkan keterbukaan informasi, kepastian hukum, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan ini Desa Sidomukti semakin menjadi desa yang sadar hukum, memiliki tata kelola dokumentasi hukum yang tertib, serta mampu memberikan layanan informasi hukum secara cepat, terbuka, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. Model kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat ini diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan JDIH Desa yang berkelanjutan, tidak hanya di Kabupaten Jember tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia.

Program ini sejalan dengan semangat Kampus Berdampak sebagai implementasi Program Desa Sadar Hukum yang menempatkan penyuluhan hukum, penguatan JDIH, serta kemitraan antara perguruan tinggi dan pemerintah desa sebagai strategi membangun budaya hukum masyarakat. Melalui inovasi ini, Desa Sidomukti kembali membuktikan diri sebagai desa yang progresif, terbuka terhadap perkembangan teknologi, dan siap menjadi rujukan dalam pengembangan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital di Kabupaten Jember.