Upaya Perlindungan Pada Perempuan dan Anak, Pemerintah Desa Sidomukti Adakan Penyuluhan Hukum Dari LBH Unej

  • Mar 13, 2025
  • SURYADI SETIAWAN

Sidomukti, 13 Maret 2025* - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Pemerintah Desa Sidomukti melalui Biro Pelayanan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Jember (Unej) menggelar penyuluhan hukum tentang "Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Pernikahan Dini". Kegiatan ini diadakan di Pendopo Desa Sidomukti dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Perwakilan RT / RW Desa Sidomukti,

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Sidomukti, Bapak Sunardi Hadi, yang menyampaikan pentingnya pengetahuan hukum dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. "Kami sangat berterima kasih kepada Unej yang telah melaksanakan kegiatan ini. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama, dan penyuluhan ini sangat penting untuk mencegah pernikahan dini di desa kami," ungkapnya.

Penyuluhan dipandu oleh beberapa narasumber dari Fakultas Hukum Unej, yang menjelaskan berbagai aspek hukum terkait perlindungan perempuan dan anak. Mereka menguraikan dampak negatif dari pernikahan dini, baik secara sosial maupun kesehatan, serta menjelaskan hak-hak yang dimiliki oleh perempuan dan anak berdasarkan undang-undang yang berlaku. Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar isu-isu yang dihadapi dalam konteks perlindungan perempuan dan anak. Banyak peserta yang antusias berbagi pengalaman dan mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi dilingkungan masing-masing.

berharap agar penyuluhan ini dapat menjadi awal dari perubahan positif di Desa Sidomukti. Dengan peningkatan kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mencegah pernikahan dini dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Unej kepada Pemerintah Desa Sidomukti untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat melalui pendidikan hukum, serta memperkuat perlindungan hak asasi manusia di tingkat lokal.