"Demokrasi Desa Menguat, Sidomukti Resmi Tetapkan Daftar Pemilih BPD 2026–2034 dalam Musdes Partisipatif"

  • Jun 02, 2026
  • SURYADI SETIAWAN

Sidomukti, 02 Juni 2026 — Pemerintah Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Pemilih Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 pada Selasa (2/6/2026) pukul 08.00 WIB di Balai Desa Sidomukti. Kegiatan tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses demokrasi desa guna memastikan penyelenggaraan pemilihan anggota BPD berlangsung secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, serta dihadiri unsur Muspika Kecamatan Mayang, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Sidomukti, seluruh pendaftar calon anggota BPD dari Dusun Krajan dan Dusun Ledok, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa.

Peserta musyawarah terdiri atas Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, kelompok lansia, kelompok disabilitas, golongan profesi, hingga pengurus lembaga kemasyarakatan desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan proses demokrasi yang inklusif dan memberikan ruang partisipasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidomukti, Sunardi Hadi, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan warga.

"Musyawarah ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari komitmen kita bersama untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa. Kami berharap proses pemilihan anggota BPD dapat melahirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, mampu menyerap aspirasi masyarakat, serta siap mengabdikan diri demi kemajuan Desa Sidomukti," ujar Sunardi Hadi.

Kehadiran unsur Muspika Kecamatan Mayang dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan penuh pemerintah dan unsur keamanan terhadap terselenggaranya proses demokrasi desa yang aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan, keterbukaan, dan semangat musyawarah mufakat yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat desa.

Melalui forum tersebut, peserta musyawarah secara bersama-sama menetapkan daftar pemilih yang nantinya akan berpartisipasi dalam pemilihan anggota BPD. Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, pemungutan suara pemilihan anggota BPD Desa Sidomukti Periode 2026–2034 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2026.

Pemerintah Desa Sidomukti berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, aspiratif, serta mampu menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat secara optimal. Dengan terpilihnya anggota BPD yang berkualitas, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Musyawarah Desa Penetapan Pemilih Calon Anggota BPD ini menjadi bukti nyata bahwa semangat demokrasi terus tumbuh dan berkembang di Desa Sidomukti. Melalui keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, desa tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Bersama Kita Wujudkan Desa Sidomukti yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat.”

Transparan • Partisipatif • Demokratis • Bermartabat

Pemerintah Desa Sidomukti

Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember