Pemerintah Desa Sidomukti Tetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun 2025.
- Mar 10, 2025
- SURYADI SETIAWAN
Sidomukti, 7 Maret 2025 – Pemerintah Desa Sidomukti resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025 dalam sebuah rapat musyawarah desa yang dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, dan warga desa. Penetapan APBDES ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat guna mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Sidomukti, Bapak Sunardi Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa APBDES 2025 dirancang dengan prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat. "Penyusunan anggaran ini melibatkan berbagai elemen masyarakat agar alokasi dana tepat sasaran, terutama dalam sektor infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sidomukti, Muasid, menyatakan bahwa penetapan APBDES ini merupakan hasil dari pembahasan yang panjang dan partisipatif. "Kami berharap anggaran yang telah disetujui ini bisa memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Proses penetapan APBDES ini juga melalui mekanisme yang terbuka, di mana warga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan usulan mengenai prioritas pembangunan yang perlu diutamakan. Sejumlah warga desa mengapresiasi proses yang demokratis dan transparan tersebut. Dengan ditetapkannya APBDES 2025, diharapkan Desa Sidomukti dapat terus berkembang dan mewujudkan visi sebagai desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.